Di PALI, Satu Penyedia Mengerjakan 22 Paket, GRK: Ini Bukan Kebetulan, Ini Sistem

Ketika satu perusahaan bisa memanen 22 paket dalam setahun, kita tidak sedang bicara efisiensi. Kita sedang membicarakan lingkaran nyaman, jaringan patronase, dan permainan kursi musik yang pemainnya itu-itu saja.

Admin Clicker
Admin Clicker | 05 Des 2025
188 kali dibaca


PLUSMINUS – PALI: Perpres 12/2021 dengan jelas melarang pemecahan paket.
Tapi entah kenapa, di lapangan, regulasi itu sering dianggap seperti Terms & Conditions di aplikasi:
dibaca tidak, dilanggar iya.

Sudut Pandang Gerry Richard, Ketua AMPB

Bagi Aliansi Masyarakat PALI Bersatu (AMPB), persoalan pengadaan di Dinas PUTR dan Dinas PERKIM bukan lagi sekadar rangkaian angka, bukan pula sekadar daftar paket yang berulang.
Bagi kami, ini adalah pola lama yang terus hidup karena terlalu banyak pihak yang nyaman dengan gelap.

Ketika wartawan plusminus.click mintakan tanggapan terkait beredarnya rangkuman data—32 perusahaan, paket berulang, satu penyedia mengerjakan hingga 22 paket—kami tidak terkejut.
Kami marah, iya.
Tapi tidak terkejut.
Karena pola seperti ini bukan baru.
Yang baru hanyalah siapa yang kebagian jatah tahun ini.

“Ini bukan kebetulan. Ini sistem.”

Begitu kata Gerry Richard, Ketua AMPB, setelah membaca temuan awal.

Menurutnya, pembiaran pemecahan paket (splitting) dan pemberian pekerjaan berulang kepada penyedia itu-itu saja adalah tanda bahwa:

  1. pengawasan internal sudah tidak berfungsi, atau
  2. fungsi itu sengaja dimatikan.

Dan ketika fungsi pengawasan dimatikan, gelap bukan lagi kondisi — tapi pilihan.

“Kalau satu perusahaan bisa memegang 22 paket, itu bukan kemampuan. Itu keberpihakan.”

Begitu lanjut Gerry.

Bagi AMPB, ini sudah masuk ranah persekongkolan horizontal sekaligus vertical alignment, istilah halus dari penyusunan pola ‘bagi-bagi paket’ yang sengaja dikamuflase dalam skema pengadaan langsung.

Mereka melihatnya sebagai ritual tahunan: potong paket, pisahkan nilai, buat tampak kecil, lalu lempar ke penyedia yang sudah akrab.

LSM Bukan Tukang Sorak, Kami Tukang Bongkar

LSM yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang tidak ragu membuat DUMAS dan mendorong audit.
Tapi kali ini Gerry menegaskan:

“Kami tidak mau hanya jadi tukang bikin pengaduan.
Kami mau jadi pihak yang memastikan ruang gelap ini selesai.”

Menurut AMPB, pengadaan langsung sudah menjadi “keranjang gelap” yang selalu dipakai untuk:

  • menghabiskan anggaran secara tergesa,
  • menghindari proses lelang,
  • merawat lingkaran penyedia yang sama dari tahun ke tahun.

Jika ini dibiarkan, kata Gerry, maka publik hanya melihat kulit luar pemerintahan, sementara bagian dalamnya sudah menghitam seperti kayu lapuk.


Rewrite : Editor PLUSMINUS



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)