Benarkah APH PALI Dibajak? Seremonial Pasar Murah Jadi Tameng Legitimasi Pencairan 1 Miliar

Bagaimana mungkin dalam satu acara seremonial, 22.000 paket bisa dinyatakan *ludes* seketika? Secara logistik, 22.000 paket beras 5kg saja butuh belasan truk besar.

Hengky Yohanes | 26 Mar 2026
2.209 pembaca
Source: Redesign Cover Berita Humas Polri

Audio Jurnal Investigasi

by STARLA RADIO
Memuat...
Podcast PLUSMINUS
00:00 00:00

PALI, PLUSMINUS || 26 Maret 2026

Penelusuran mendalam Redaksi PLUSMINUS terhadap realisasi anggaran subsidi pangan senilai Rp1,07 Miliar di Kabupaten PALI mengungkap sebuah pola pengelabuan yang sistematis. Muncul dugaan kuat bahwa institusi Kepolisian (Polres PALI) sengaja ditarik ke dalam pusaran seremonial guna melegitimasi laporan pertanggungjawaban yang diragukan keabsahannya.

Baliho "Murni Dinas", Berita "Milik Polri"

Pantauan di lokasi acara menunjukkan pemandangan yang kontras. Seluruh atribut publikasi mulai dari baliho hingga banner secara eksklusif hanya menampilkan logo Pemerintah Kabupaten PALI dan Dinas terkait. Tidak nampak simbol kerjasama resmi dengan pihak kepolisian.

Namun anehnya, dalam publikasi resmi di portal humas.polri.go.id, narasi yang dibangun justru sebaliknya. Dengan judul mencolok "Polres PALI Gelar Gebyar Pasar Murah", portal tersebut mengklaim bahwa sebanyak 22.000 paket sembako telah "ludes terjual".

Klaim 22.000 Paket: Fakta atau Fiksi?

Angka 22.000 paket bukanlah angka kecil. Jika dikonversi ke nilai anggaran RUP sebesar Rp1,07 Miliar, maka rata-rata subsidi per paket mencapai angka yang signifikan. Klaim bahwa puluhan ribu paket tersebut "ludes" dalam satu rangkaian acara seremonial mengundang tanda tanya besar bagi para pengamat kebijakan publik.

"Apakah benar ada verifikasi fisik terhadap 22.000 paket tersebut, ataukah angka itu hanya dicomot dari target di atas kertas untuk memuluskan administrasi?" tanya seorang sumber investigasi kami.

Diduga Jadi 'Bemper' Pencairan Dana

Kuat dugaan, berita di kanal resmi Polri tersebut dimanfaatkan oleh oknum Dinas sebagai "stempel pengesahan" untuk meyakinkan publik dan auditor bahwa pekerjaan telah tuntas 100%. Dengan narasi "ludes terjual" yang dipublikasikan oleh institusi penegak hukum, oknum dinas diduga lebih percaya diri dalam menyusun SPJ fiktif guna mencairkan anggaran tahun 2025 yang hingga Maret 2026 ini fisiknya masih dipertanyakan.

"Ini adalah upaya pengelabuan yang cerdik. Jika ini benar, berarti mereka meminjam wibawa Polri untuk membungkam kecurigaan publik terhadap proses Penunjukan Langsung (PL) yang menabrak aturan tersebut," tegas sumber PLUSMINUS.

Berita investigasi ini tentu tidak berhenti di sini saja, Redaksi masih menunggu klarifikasi dari mode hening WA pihak-pihak terkait. Masih ada jurnal lanjutannya untuk membedah tahapan dalam pengadaan pada proses Penunjukan Langsung dan indikasi kuat SPJ fiktif untuk pencairan.


Teks/Editor: HENGKY YOHANES
Ilustrasi Cover: SENJANI K.R.Y



DUKUNG JURNALISME INVESTIGASI PLUSMINUS

Media ini tidak dihidupi dari advertorial yang menjadi beban APBD. Setiap kontribusi Anda sangat membantu kami dalam membiayai riset dan investigasi serta kerja-kerja jurnalistik lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Bantu kami dalam penerbitan Buku Jurnal Investigasi di 13 Tahun PALI

Target Investigasi:
Mantra Sakti "Efisiensi" Bupati PALI
18%

Terkumpul: Rp 2.160.000

Butuh: Rp 12.000.000

Diskusi

Tulis Komentar