Hari Ini, Kejari PALI Bongkar Bau Amis Efisiensi

Hengky Yohanes | 10 Mar 2026
2.213 pembaca
Ilustrasi

Audio Jurnal Investigasi

by STARLA RADIO
Memuat...
Podcast PLUSMINUS
00:00 00:00
PALI - PLUSMINUS || 10 Maret 2026
Aroma "Amis" di Balik Skenario Efisiensi

Ketegangan mulai memuncak saat data menunjukkan sebuah anomali yang nyaris tak masuk akal: proyek fisik sudah berdiri tegak mencapai 80 persen, namun tiba-tiba "nadi" anggarannya diputus di tengah jalan. Penurunan pagu dari Rp21,5 Miliar menjadi Rp8,6 Miliar bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah teka-teki besar: Jika uangnya dipangkas habis, lantas pakai dana apa proyek itu dibangun hingga hampir rampung?

Inilah yang membuat suasana di koridor korps Adhyaksa kian mencekam. Sumber internal menyebutkan bahwa pemanggilan para bos perusahaan besar dan pejabat kunci pekan ini bukan sekadar klarifikasi biasa. Mereka akan dikonfrontasi dengan bukti-bukti perubahan SK Bupati yang terkesan "dipaksakan" demi label efisiensi, yang justru berujung pada potensi gagal bayar dan kerugian negara yang fantastis.

"Ini bukan lagi soal penghematan, tapi soal ke mana larinya selisih belasan miliar itu saat keringat pekerja sudah tertuang di lapangan," ujar sebuah sumber yang memantau kasus ini.

Kini, bola panas ada di tangan tim Penyelidik Pidsus. Kehadiran para petinggi pagi ini akan menjadi penentu: apakah mereka akan bernyanyi mengungkap aktor intelektual di balik skenario ini, ataukah mereka akan ikut terseret dalam ledakan "bom waktu" anggaran yang telah lama diprediksi bakal meledak di Bumi Serepat Serasan.

Dugaan karut-marut pengelolaan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2025 resmi memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI kini mulai memanggil sejumlah pihak terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemangkasan dan pengalihan anggaran infrastruktur.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri PALI pada awal Maret 2026. Fokus utama penyelidik adalah menelusuri aliran dana dan legalitas perubahan anggaran yang dinilai tidak wajar pada sejumlah proyek konstruksi dan sanitasi.

Dugaan Pemangkasan Anggaran Secara Drastis

Berdasarkan data yang dihimpun, aroma penyimpangan mulai tercium saat munculnya dua versi keputusan kepala daerah mengenai penetapan Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2025. Terjadi penyusutan pagu anggaran yang sangat signifikan pada proyek infrastruktur tertentu, di mana nilai anggaran dipangkas hingga lebih dari 50 persen di tengah tahun berjalan.

Anehnya, pemangkasan anggaran tersebut justru dilakukan saat progres fisik pekerjaan di lapangan diketahui sudah mencapai angka 80 persen. Kondisi ini memicu pertanyaan besar mengenai mekanisme pembayaran kepada pihak ketiga dan potensi kerugian negara.

Pemanggilan KPA dan Pihak Swasta

Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah menjadwalkan pemanggilan secara maraton terhadap sejumlah aktor kunci. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pejabat setingkat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Dinas PUTR tahun 2025 dijadwalkan menghadap penyidik pada pekan ini.

Tak hanya dari unsur birokrasi, penyidik juga memanggil sejumlah direktur perusahaan swasta yang menjadi rekanan proyek konstruksi di bawah naungan dinas terkait. Mereka diminta membawa dokumen lengkap guna mendalami dugaan pengalihan anggaran infrastruktur yang dialokasikan pada tahun 2025.

Sinyal Penolakan Sejak Dini

Sebelum penyelidikan ini mencuat, pihak Kejaksaan sebenarnya telah memberikan "sinyal merah". Pada Juni 2025, Korps Adhyaksa sempat menolak permohonan pengawalan hukum terhadap salah satu proyek strategis karena mencium adanya ketidakteraturan administratif dan risiko pada nilai kontrak akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah yang dipaksakan.

Langkah tegas Kejari PALI menaikkan status kasus ini ke tahap penyelidikan menjadi bukti bahwa aroma "bau amis" anggaran yang sempat terdeteksi setahun lalu kini baunya mulai meledak kemana-mana.

Masyarakat kini menanti keberanian Kejaksaan untuk mengusut tuntas siapa saja aktor di balik pemangkasan anggaran belasan miliar rupiah ini dan ke mana sebenarnya aliran dana "efisiensi" tersebut dialihkan.

Teks/Editor: Ketua Tim Investigasi
(Hengky Yohanes)


DUKUNG JURNALISME INVESTIGASI PLUSMINUS

Media ini tidak dihidupi dari advertorial yang menjadi beban APBD. Setiap kontribusi Anda sangat membantu kami dalam membiayai riset dan investigasi serta kerja-kerja jurnalistik lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Bantu kami dalam penerbitan Buku Jurnal Investigasi di 13 Tahun PALI

Target Investigasi:
Mantra Sakti "Efisiensi" Bupati PALI
18%

Terkumpul: Rp 2.160.000

Butuh: Rp 12.000.000

Diskusi

Tulis Komentar