Menebak Arah Anggaran *Gemuk* Kecamatan Tanah Abang

Apakah ini murni kebutuhan, atau upaya akal-akalan anggaran?

Pidin C. Oteh | 13 Apr 2026
443 pembaca
Gb. Ilustrasi Camat (Ki). Darmawan-Lama (Ka.) Dadang Afriandy-Sekarang

Audio Jurnal Investigasi

by STARLA RADIO
Memuat...
Podcast PLUSMINUS
00:00 00:00

#Mantra Sakti Efisiensi Bupati PALI

PALI, PLUSMINUS ||
13 April 2025

Redaksi PLUSMINUS merilis temuan mengejutkan terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola Kecamatan Tanah Abang tahun anggaran 2025.

Ditengah upaya efisiensi anggaran negara, postur belanja di tingkat kecamatan ini justru menunjukkan angka-angka fantastis yang memicu tanda tanya besar terkait asas kepatutan dan efisiensi.

Bukan saja terhadap Kecamatan Tanah Abang, 4 Kecamatan lainnya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ini tak luput dari pantauan Redaksi Media Siber PLUSMINUS. Uji petik yang berhasil dipublikasikan yakni Kecamatan Penukal dengan pola yang relatif sama.

Anomali Belanja Habis Pakai: Kertas Setinggi Gunung?

Salah satu poin paling mencolok adalah alokasi untuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan Kertas. Akumulasi belanja di sektor ini menembus angka Rp240 Juta. Secara spesifik, terdapat paket belanja Kertas dan Cover senilai Rp61,6 Juta.

Jika dikalkulasikan dengan harga pasar rata-rata, angka tersebut setara dengan pengadaan lebih dari 1.100 rim kertas dalam setahun. Bayangkan, jumlah segitu jika dikonversi dalam dimensi sekitar 6 meter kubik atau setara dengan muatan 1 mobil truk.

Sama artinya, Kecamatan Tanah Abang diproyeksikan menghabiskan sekitar 3 rim kertas setiap hari, termasuk hari libur. Pertanyaannya, aktivitas administrasi publik seperti apa yang membutuhkan konsumsi kertas sedemikian masif?

Apakah ini murni kebutuhan, atau upaya akal-akalan anggaran?

Tunjangan Fantastis vs Realitas Pelayanan

Tak kalah bombastis, PLUSMINUS menemukan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan Beban Kerja yang mencapai Rp883 Juta. Angka yang hampir menyentuh Rp1 Miliar ini dialokasikan hanya untuk "tambahan" di luar gaji pokok PNS di tingkat kecamatan.

Ironisnya, besaran anggaran untuk kesejahteraan pegawai ini berbanding terbalik dengan alokasi Pemberdayaan Desa yang hanya dijatah sekitar Rp39 Juta. Sebuah disparitas yang tajam: Negara lebih loyal membayar "beban kerja" aparatur ketimbang memberdayakan rakyatnya di desa-desa.

Misteri Hilangnya Belanja Materai dan Publikasi

Dalam dokumen RUP (Rencana Umum Pengadaan) yang ditelisik, PLUSMINUS juga menyoroti "lubang" administratif yang janggal, yakni tidak ditemukan adanya pos belanja Materai dan Publikasi/Sosialisasi.

Padahal, secara teknis, kecamatan adalah mesin administrasi yang bisa saja setiap harinya menerbitkan dokumen bermaterai. Jika tidak dianggarkan, lantas siapa yang selama ini menanggung beban biaya materai? Apakah dibebankan ilegal kepada warga, atau diselipkan dalam paket "Benda Pos" senilai Rp32,3 Juta?

Begitu juga dengan publikasi; bagaimana sosialisasi program dilakukan jika anggaran resminya nol rupiah?

"Segudang Tanya" untuk Camat Tanah Abang

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi PLUSMINUS masih menunggu jawaban resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan-nya. Begitu kira-kira arahan Camat Tanah Abang; Dadang Afriandi, SH., M.Si. dalam jawaban surat resmi Redaksi terkait konfirmasi belanja "Gemuk" ini.

Ya, meskipun belanja-belanja ini sering luput dari pemeriksaan BPK, karena keterbatasan waktu dan jumlah personel sehingga pemeriksaan hanya dilakukan dengan pendekatan sampling, bukan populasi menyeluruh. Dengan demikian, jika LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 tidak merilis audit belanja Kecamatan, maka Redaksi akan mengambil alih secara mandiri Audit Jurnalisme Investigasi sebagaimana fungsi kontrol pers yang diamanatkan Undang Undang.

Adapun poin-poin krusial yang menuntut penjelasan transparan antara lain:

  1. Justifikasi Logika: Apa dasar teknis pengadaan ATK dan Kertas hingga Rp240 Juta?
  2. Transparansi SDM: Mengapa terdapat pemisahan honorarium Tenaga Administrasi, Operator Komputer, dan Administrasi Keuangan yang rawan tumpang tindih?
  3. Audit Kendaraan: Bagaimana pertanggungjawaban pembelian suku cadang kendaraan, sementara pada pos anggaran lain terdapat biaya perawartan. Nilai totalnya 92 juta per tahun yang secara teknis tidak masuk akal untuk pemeliharaan rutin?
  4. Beban Kerja: Apa indikator keberhasilan yang dicapai sehingga TPP sebesar Rp883 Juta layak dicairkan di tengah keluhan pelayanan publik?
  5. Pungutan Materai: Jika tidak dianggarkan di RUP, apakah warga diwajibkan menyediakan materai sendiri atau membelinya dari oknum tertentu di kantor kecamatan? dan
  6. Belanja Bahah Bangunan: Nilainya kecil sekitar 10 juta, tapi muncul di bulan Juli. Biasanya ini dipakai untuk "tambal sulam" yang tidak kelihatan fisiknya (cat ulang dikit, ganti kunci pintu, atau perbaikan atap yang sebenarnya tidak rusak).

Catatan Redaksi:

PLUSMINUS berkomitmen mengawal transparansi anggaran ini hingga ke tingkat lapangan. Investigasi ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal bagaimana uang rakyat di Tanah Abang dikelola dengan akal sehat atau hanya menjadi "bancakan" administratif. Berita ini memosisikan PLUSMINUS sebagai pihak yang sudah mencoba bertanya (lewat surat) tapi belum dijawab, sehingga publik diharapkan memaklumi jika beritanya bersifat "ekspositoris satu arah"

Satu Rupiah uang negara adalah satu tetes keringat rakyat. Kami menunggu jawaban klarifikasinya Pak Camat.


Laporan Investigasi: PIDIN C. OTEH HENGKY YOHANES
Desain Visual: SENJANI K.R.Y


DUKUNG JURNALISME INVESTIGASI PLUSMINUS

Media ini tidak dihidupi dari advertorial yang menjadi beban APBD. Setiap kontribusi Anda sangat membantu kami dalam membiayai riset dan investigasi serta kerja-kerja jurnalistik lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Bantu kami dalam penerbitan Buku Jurnal Investigasi di 13 Tahun PALI

Target Investigasi:
Mantra Sakti "Efisiensi" Bupati PALI
18%

Terkumpul: Rp 2.160.000

Butuh: Rp 12.000.000

Diskusi

Tulis Komentar