Lahat, PLUSMINUS || 05 April 2026
Di saat rakyat kecil mengais rejeki di tengah sulitnya lapangan kerja, aroma tak sedap justru tercium menyengat dari balik dinding kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Berdasarkan bedah data Rencana Anggaran Swakelola 2025, ditemukan indikasi kuat adanya "legalisasi pemborosan" yang dibalut rapi dalam ribuan baris angka belanja rutin.
FESTIVAL ATK: Kertas Senilai Mobil, Pulpen Seharga Motor
Logika publik dipaksa menyerah saat melihat angka belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di dinas ini. Bagaimana tidak? Terdapat paket-paket raksasa yang berdiri sendiri-sendiri; antara lain Paket sebesar Rp74,9 Juta dan Paket Rp74,2 Juta untuk belanja ATK. Jika digabungkan dengan belasan paket "siluman" lainnya, total belanja kertas dan alat tulis ini bisa untuk membeli unit mobil baru.
Ini bukan sekadar belanja, ini adalah gejala "pecah kapling". Dengan memecah-mecah paket menjadi nilai kecil, dinas diduga kuat sedang menghindari skema tender transparan demi memuluskan penunjukan langsung atau swakelola yang sulit diaudit publik. Apakah ASN di sana sedang menulis novel setiap hari sampai butuh kertas ratusan juta rupiah? Ataukah ini sekadar cara kuno menguapkan anggaran?
Dunia Khayalan "Lembur" dan Operator Komputer
Kejanggalan makin menjadi-jadi saat kita menengok pos Belanja Lembur. Di bulan November, anggaran lembur melesat hingga Rp108,2 Juta. Ditambah lagi dengan munculnya biaya "Jasa Tenaga Operator Komputer" sebesar Rp1.000.000 yang muncul secara beruntun bagaikan mesin absen otomatis di hampir setiap kegiatan.
Publik patut bertanya: Apakah kantor tersebut berubah menjadi pabrik yang beroperasi 24 jam penuh? Ataukah "Lembur" dan "Jasa Operator" ini hanyalah kode keras untuk bagi-bagi jatah honorarium tambahan bagi para pejabat di dalamnya? Dana satu juta rupiah yang muncul puluhan kali itu adalah uang rakyat, bukan uang saku pribadi yang bisa dicairkan semau jidat.
Turisme Berkedok Dinas: Setengah Miliar Untuk Jalan-Jalan
Di era digital, di mana rapat bisa dilakukan lewat genggaman ponsel, Disnakertrans justru tampak "haus" akan aspal jalanan. Akumulasi perjalanan dinas yang menembus angka Rp600 Juta lebih adalah tamparan bagi efisiensi anggaran. Rakyat disuruh hemat, tapi birokrat justru sibuk memesan tiket dan hotel dengan dalih "koordinasi" yang outputnya seringkali hanya tumpukan kertas laporan tak berguna.
Tameng Rapuh: "SUDAH DIPERIKSA BPK"
Saat dikonfrontasi beberapa waktu lalu, Pimpinan Dinas ini mengeluarkan jurus andalannya: "Sudah diperiksa BPK!" Sebuah kalimat sakti yang digunakan untuk membungkam nalar kritis jurnalis. Namun, jangan salah sangka. Pemeriksaan BPK bukanlah sertifikat surga yang menjamin sebuah instansi bersih dari dosa pemborosan.
Audit BPK hanyalah Uji Petik (Sampling). Ibarat memeriksa sekarung beras, BPK hanya mengambil segenggamnya saja. Pertanyaannya: Apakah belanja ATK eceran dan honor operator "ketengan" itu masuk dalam segenggam sampel tersebut? Hampir pasti TIDAK. Keterbatasan personil dan waktu BPK seringkali dimanfaatkan oleh oknum dinas untuk menyelinapkan belanja-belanja "receh tapi masif" yang luput dari pantauan auditor negara.
Dari Redaksi: "Jangan pakai APBD menjadi ATM"
Data RUP yang digunakan dalam penelusuran ini adalah bukti telanjang betapa anggaran publik masih dianggap sebagai "harta karun" yang boleh dikuras melalui celah-celah administratif. Transparansi bukan hanya soal menunjukkan laporan keuangan yang terlihat rapi di atas kertas, tapi soal moralitas penggunaan uang pajak.
Laporan ini tidak berhenti sampai di sini. Surat permohonan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sedang dilayangkan ke BPK. Jika dinas merasa bersih, buka datanya! Jangan bersembunyi di ketiak auditor. Karena pada akhirnya, rakyatlah auditor tertinggi di negeri ini.
Teks/Foto Ilustrasi: DEDEK SUHENDRA
Editor: HENGKY YOHANES

Media ini tidak dihidupi dari advertorial yang menjadi beban APBD. Setiap kontribusi Anda sangat membantu kami dalam membiayai riset dan investigasi serta kerja-kerja jurnalistik lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Bantu kami dalam penerbitan Buku Jurnal Investigasi di 13 Tahun PALI
Terkumpul: Rp 2.160.000
Butuh: Rp 12.000.000
Tulis Komentar