PALI - PLUSMINUS||
15 Juni 2026

Berikut adalah rincian tuntutan mereka berdasarkan sumber yang tersedia:
Penggunaan Hak Pengawasan Radikal:
POSKO OTT 2026 mendesak DPRD untuk tidak lagi bungkam dan segera menggunakan Hak Interpelasi atau Hak Angket terkait pergeseran anggaran Proyek Strategis Daerah (PSD) TA 2025 di Dinas PUTR. Mereka menyoroti munculnya "proyek siluman" sebesar Rp32 Miliar yang dianggap ilegal karena tanpa persetujuan legislatif dan laporan realisasi resmi.
Sidang Etik oleh Badan Kehormatan (BK):
Mereka menuntut BK DPRD PALI untuk melakukan fungsinya dengan menggelar sidang kode etik secara terbuka terhadap seluruh anggota dewan. Hal ini didasari oleh dugaan kuat adanya pembagian "jatah proyek" kepada anggota dewan sebagai kompensasi politik untuk memuluskan anggaran tersebut.
Penetapan Tersangka:
POSKO OTT 2026 menyoroti kasus dugaan korupsi pipa distribusi dan RSUD pada Dinas PUTR yang dinilai jalan di tempat. Mereka menuntut Kejari PALI segera menetapkan tersangka, mengingat Surat Perintah Penyelidikan (PRINLIT) kasus tersebut sudah berjalan selama 103 hari tanpa kejelasan.
Transparansi Hukum: Mereka mendesak agar pihak kejaksaan tidak membiarkan proses hukum "ditidurkan" atau diintervensi oleh kekuatan politik dari lingkar penguasa.

Gerakan POSKO OTT 2026 (Poros Koalisi Operasi Transparansi Tahun 2026) merupakan sebuah aliansi taktis yang lahir dari gabungan warganet, jurnalis investigasi, aktivis, dan pemuda di Kabupaten PALI. Gerakan yang dipimpin oleh Edo Saputra sebagai koordinator aksi dan Anjang Ruhiyat (atau Anjang Rohinda) sebagai koordinator lapangan ini muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai "kemandulan" sistem pengawasan formal dan penegakan hukum di daerah tersebut.
poin utama yang mendasari dan membentuk gerakan ini:
Gerakan ini dipicu oleh temuan mengenai manipulasi anggaran yang dinilai vulgar, di antaranya:
POSKO OTT 2026 menilai lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi pengawas justru telah lumpuh:
Karena merasa saluran pengawasan resmi tersumbat oleh "syahwat kekuasaan", gerakan ini mengambil langkah konstitusional melalui:
Gerakan ini memberikan Nota Ultimatum 14 hari sejak aksi peringatan pada 17 Juni 2026. Jika hingga 1 Juli 2026 DPRD tidak melakukan pengawasan radikal, BK tidak menyidang pelanggaran etik, dan Kejari tidak menetapkan tersangka, mereka mengancam akan mengerahkan massa dalam skala besar.
Slogan utama yang menjadi roh gerakan ini adalah: "Buktikan bahwa Anda tidak korupsi, atau angkat kaki!".
Skandal ijon Rp58 Miliar merupakan salah satu temuan krusial dalam laporan investigasi yang menjadi motor penggerak aksi POSKO OTT 2026. Skandal ini mencerminkan praktik korupsi sistemik yang melibatkan elit kekuasaan dan oknum legislatif di Kabupaten PALI.
Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai skandal tersebut berdasarkan sumber yang tersedia:
Praktik "ijon" dalam konteks ini berarti pengambilan fee atau setoran proyek di muka oleh oknum elit dari pihak swasta sebelum paket pekerjaan tersebut dilaksanakan. Sebagai imbalannya, oknum elit tersebut memberikan jaminan mutlak kepada pihak swasta (kontraktor) bahwa mereka akan memenangkan lelang paket proyek senilai total Rp58 Miliar tersebut di kemudian hari.
Berdasarkan informasi dari sumber internal di kejaksaan, dana hasil ijon proyek ini diduga kuat menjadi "bancakan" para elit dan mengalir ke lembaga legislatif (DPRD PALI). Uang tersebut disinyalir digunakan sebagai kompensasi politik atau suap untuk memuluskan berbagai kebijakan anggaran ilegal, termasuk untuk memastikan agar anggota dewan tetap bungkam terhadap manipulasi APBD.
Skandal Rp58 Miliar ini merupakan bagian dari kepingan puzzle penyimpangan anggaran yang lebih besar, yang meliputi:
Konsekuensi dari ugal-ugalan anggaran dan praktik ijon ini sangat dirasakan oleh warga PALI, di antaranya:
POSKO OTT 2026 menilai skandal ini sebagai bukti nyata mandulnya fungsi pengawasan DPRD PALI, karena lembaga tersebut justru diduga ikut menikmati distribusi proyek. Saat ini, pihak media investigasi PLUSMINUS dan POSKO OTT sedang mendalami rincian pihak-pihak yang terlibat dan berjanji akan membongkar mekanisme skandal Rp58 miliar ini secara lebih tuntas dalam edisi berikutnya.
📢 **Media Siber PLUSMINUS** berdiri mandiri dan tidak main iklan untuk keberlangsungan kerja jurnalistiknya. Dukung ruang independen ini lewat DONASI mu wak! 🙏
Tulis Komentar