PALI - PLUSMINUS ||
10 Maret 2026

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI tahun anggaran 2025 kini telah memasuki babak baru dengan status Penyelidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Fokus utama dari penyelidikan ini adalah dugaan perbuatan melawan hukum terkait pemangkasan dan pengalihan anggaran infrastruktur serta sanitasi yang dinilai tidak wajar.
Penyelidikan ini resmi berjalan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-05/L.6.22/Fd.1/03/2026 yang diterbitkan pada tanggal 6 Maret 2026. Jaksa kini menelusuri legalitas perubahan anggaran dan aliran dana "efisiensi" tersebut.
Inti dari skandal yang sedang dibongkar adalah ketidaksinkronan antara data administratif dan kondisi fisik di lapangan:
Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap apakah kebijakan efisiensi tersebut merupakan modus operandi untuk mengalihkan dana ke pos lain, serta mencari aktor intelektual di balik skenario yang menyebabkan potensi gagal bayar ini.

Berdasarkan dokumen resmi dan laporan investigasi PLUSMINUS, Tim Penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari PALI telah menjadwalkan pemanggilan secara maraton terhadap sejumlah saksi kunci, baik dari unsur birokrasi maupun pihak swasta.
Berikut adalah daftar pihak-pihak yang dipanggil oleh Kejari PALI:
Para saksi tersebut diminta hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir untuk dimintai keterangannya serta membawa dokumen-dokumen terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemangkasan dan pengalihan anggaran infrastruktur serta sanitasi pada Dinas PUTR PALI tahun 2025.
Pemanggilan ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana dan legalitas perubahan anggaran yang dinilai tidak wajar, terutama terkait selisih dana sebesar Rp12,9 Miliar,.
Berdasarkan penelusuran, lokasi pasti atau ke mana tepatnya dana Rp12,9 miliar tersebut dialirkan belum terungkap secara rinci, karena hal inilah yang menjadi inti dan fokus utama dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari PALI.
Namun, terdapat beberapa poin investigasi dan kecurigaan yang sedang didalami oleh pihak Kejaksaan terkait dugaan pengalihan dana tersebut:
Secara ringkas, masyarakat dan penegak hukum saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan terhadap para saksi kunci (KPA dan direktur perusahaan rekanan) untuk mengungkap siapa aktor intelektualnya dan ke mana sebenarnya aliran dana "efisiensi" tersebut bermuara.
Identitas pasti mengenai siapa aktor intelektual di balik skenario efisiensi ini belum terungkap secara eksplisit karena hal tersebut merupakan salah satu tujuan utama dari penyelidikan yang sedang berlangsung,.
Namun, dari hasil penelusuran memberikan beberapa petunjuk mengenai arah penyelidikan untuk mengungkap sosok di balik skenario ini:
Saat ini, masyarakat dan pihak berwenang masih menanti hasil konfrontasi bukti dokumen dan keterangan para saksi di ruang Pidsus untuk memastikan siapa aktor intelektual yang memicu "bom waktu" anggaran di Bumi Serepat Serasan ini.
📢 **Media Siber PLUSMINUS** berdiri mandiri dan tidak main iklan untuk keberlangsungan kerja jurnalistiknya. Dukung ruang independen ini lewat DONASI mu wak! 🙏
Tulis Komentar