
Buat kalian yang suka ngepoin ke mana larinya uang pajak masyarakat, simak kronologi ringkas salah satunya mengenai Anggaran Kembar` di Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat.!
Semuanya berawal dari temuan data Rencana Umum Pengadaan (RUP). Di TA 2025, Dispar Lahat nganggari Jasa Pengawasan sebesar Rp400 Juta buat proyek fisik senilai Rp25,9 Miliar (Revitalisasi Taman). Angka ini cuma makan rasio 1,5%βmasih wajar dan masuk akal banget secara hukum konstruksi.
Tapi plot twist-nya muncul pas masuk TA 2026! Dengan anggaran proyek fisik yang drop drastis 55% jadi Rp11,4 Miliar (Gedung Kantor), eh biaya jasa pengawasnya tetep diketik Rp400 Juta! ???
Akibatnya? Rasio pengawasan melonjak naik jadi 3,48%. Secara aturan teknis (Permen PUPR No. 1 Tahun 2022), makin kecil nilai proyek, rasio pengawasan memang beda, tapi kalau angkanya tetep sama persis kayak tahun lalu, ini indikasi kuat copy-paste anggaran tanpa analisa beban kerja aktual
Nggak butuh waktu lama setelah isu ini ramai disorot, pihak Dinas Pariwisata Lahat lewat Kepala Dinas, Djon Kenedy, SE, langsung ngirim Surat Klarifikasi Resmi (Hak Jawab) Nomor 122/556/Par/2026.
Isi klarifikasinya bener-bener game changer:
Kenapa Ini Penting Buat Gen Z?
Kasus ini ngebuktikan kalau pengawasan publik berbasis data itu beneran punya dampak! Dari yang tadinya ada potensi pemborosan anggaran ratusan juta rupiah, kritik terbuka dan data teknis berhasil bikin instansi pemerintah mau berbenah dan transparan.
Whatβs Next?
Sekarang kita lagi masuk fase standby. Sesuai jadwal pemilihan penyedia, kita bakal pantau terus sampai akhir Oktober apakah komitmen koreksi rasio 1,5% tersebut beneran di-update di sistem SIRUP LKPP atau cuma manis di surat saja.
Stay tuned dan tetep kritis ngawal uang rakyat, Wak!
π’ **Media Siber PLUSMINUS** berdiri mandiri dan tidak main iklan untuk keberlangsungan kerja jurnalistiknya. Dukung ruang independen ini lewat DONASI mu wak! π
Tulis Komentar